Pengumuman Seleksi Kompetensi Bidang
Di kutip dari twiter resmi @cpnskemenkumham Pengumuman nilai SKD dan
peserta SKB Kemenkunham yang seharusnya di umumkan pada tanggal 8
november 2018 kini telah di undur karena dengan alasan belum mendapat
data hasil SKD dari BKN dan masih menunggu hasil rapat BKN yang di
laksanakan beberapa waktu lalu.
2. Untuk SKB D3 dan S1 jenis formasi penyandang disabilitas adalah:
3. Tahapan SKB untuk tingkat seleksi SLTA/sederajat (jenis formasi umum dan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat), SKB terdiri dari:
Sedangkan untuk pelaksanaan SKB di instansi lain, lihat lagi pada pengumuman penerimaan CPNS 2018 di instansi yang bersangkutan, karena ketentuan SKB telah dijelaskan
sekaligus
Berikut Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang dari beberapa instansi. :
1. Tahapan SKB seleksi Magister, Dokter, S1, D4 dan D3 (jenis formasi umum, cumlaude dan putra/putri Papua dan Papua Barat) adalah sebagai berikut:- Substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.
Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%
- Praktik komputer dengan bobot 40%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
- Khusus pelamar jabatan Dosen:
- Praktik mengajar dengan bobot 40%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.
2. Untuk SKB D3 dan S1 jenis formasi penyandang disabilitas adalah:
- Substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi penyandang disabilitas, SKB terdiri dari: - Praktik komputer dengan bobot 40%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.
3. Tahapan SKB untuk tingkat seleksi SLTA/sederajat (jenis formasi umum dan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat), SKB terdiri dari:
- Kesamaptaan dengan bobot 60%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
Sedangkan untuk pelaksanaan SKB di instansi lain, lihat lagi pada pengumuman penerimaan CPNS 2018 di instansi yang bersangkutan, karena ketentuan SKB telah dijelaskan
sekaligus

0 Response to "Pengumuman Seleksi Kompetensi Bidang"
Post a Comment